Menggadai barang berharga menjadi hal yang lumrah dilakukan oleh banyak orang saat mereka membutuhkan uang dalam jumlah besar secara cepat. Biasanya, tujuan mereka bisa menggadai barang berbeda-beda. Bisa untuk menambah modal untuk membuka usaha. Atau bisa juga untuk memenuhi kebutuhan seperti merenovasi rumah, membangun rumah baru atau kontrakan. Bisa juga untuk membayar uang sekolah atau kuliah, dan lain sebagainya.

Gadai barang biasa disebut sebagai ‘kredit multiguna’ atau yang biasa disebut dengan ‘kredit beragunan’, di mana pihak pemberi pinjaman akan menahan barang yang dijadikan jaminan pinjaman. Selain itu, cara pinjam uang di bank dengan jaminan sertifikat tanah tergolong sangat mudah. Ini dikarenakan hampir semua layanan pemberi pinjaman berani mencairkan dana pinjaman hingga sebesar 90% dari nilai properti.

Agar Anda bisa mengajukan pinjaman dana jaminan sertifikat di bank dan bisa dicairkan dengan cepat. Ini tentunya ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi sebagai pihak peminjam. Syarat tersebut bisa dari pihak peminjam itu sendiri, maupun dari jaminan yang digunakan.

Dari pihak peminjam, syarat yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut:

  1. Usia calon peminjam antara 21 hingga 60 tahun.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan tanda pengenal resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, paspor, dan lain sebagainya.
  3. Bekerja sebagai karyawan dengan status sebagai karyawan tetap minimal 2 tahun atau menjadi wiraswasta yang telah memiliki usaha berjalan selama minimal 2 tahun.
  4. Bekerja atau menjalankan usaha yang tidak melanggar ketentuan hukum di Indonesia.

Selain itu, Anda juga perlu memastikan bahwa Debt Service Ratio (DSR) atau rasio utang dengan penghasilan Anda masih dalam batas yang dianjurkan. Jangan sampai rasio utang Anda lebih besar dibandingkan dengan penghasilan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari pengajuan kredit Anda ditolak oleh bank, serta memperkecil kemungkinan terjadi gagal bayar jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dari sisi jaminan, pihak pemberi pinjaman akan memeriksa sertifikat tanah yang akan dijadikan jaminan, serta mensurvei lokasi tanah apakah sesuai dengan alamat yang tertera pada sertifikat tanah atau tidak. Biasanya, cara pinjam uang di bank dengan jaminan sertifikat tanah akan lebih cepat jika memiliki syarat lokasi sebagai berikut:

  1. Sudah dibangun properti seperti rumah, ruko, dan lain sebagainya
  2. Jika ada rumah, maka rumah tersebut masih dihuni
  3. Tanah berlokasi di cluster, komplek, perumahan, atau pemukiman.
  4. Tanah tidak berlokasi di area gang atau jalan sempit.
  5. Tanah memiliki akses yang dekat dengan fasilitas umum.
  6. Status tanah tidak sedang dijual.
  7. Sertifikat atas nama diri sendiri atau anggota keluarga yang bersangkutan.

Apabila tanah yang ingin Anda jadikan jaminan memiliki syarat sesuai dengan yang di atas, maka proses cara pinjam uang di bank dengan jaminan sertifikat tanah akan semakin mudah dan cepat untuk disetujui.