Gadai sertifikat rumah tanpa balik nama ke lembaga pembiayaan merupakan salah satu alternatif yang digunakan orang guna memenuhi kebutuhan dana yang besar. Namun bagaimana jika ingin gadai rumah tanpa balik nama terlebih dahulu? Nah, kali ini akan kami berikan beberapa pilihan solusi yang bisa dicoba antara lain yaitu:

Surat Kuasa

Jika anda membeli property dari pihak lain, tak jarang sertifikat property tersebut masih atas nama pemilik yang lama. Nah, jika terdapat keadaan mendesak yang membuat anda mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah, solusi paling tepat yaitu dengan membuat surat kuasa.

Surat kuasa tersebut akan mempermudah anda ketika mengajukan pinjaman dan segera bisa diproses lebih lanjut oleh lembaga pembiayaan. Sebaiknya, surat kuasa dibuat melalui notaris untuk menjamin kredibilitas dari surat kuasa tersebut. Selain itu, sertakan juga akta jual beli (AJB) atau bukti lain yang menyatakan transaksi jual beli tanah tersebut.

Namun cara seperti ini di nilai memilki resiko tinggi terhadap lembaga keuangan. Jadi kembali lagi menyertakan pembelian dasar AJB dapat menjadi solusi.

Pinjaman Atas Nama Anggota Keluarga

Gadai rumah tanpa balik nama umumnya bisa dilakukan jika pemilik sertifikat masih memiliki hubungan keluarga secara vertikal, misalnya ibu dan anak, ayah dan anak, mertua ke menantu, anak dan mertua yang masih dalam satu kartu keluarga.

Biasanya sebelum mengajukan, akan ada syarat tambahan berupa surat pernyataan dari pemilik sertifikat dan anak – anaknya yang dilegalisir oleh notaris serta menyatakan kesediaan jika sertifikat tersebut digunakan untuk pengajuan pinjaman.

Namun dengan syarat jika pinjaman tersebut di setujui maka kedua orangtua bisa hadir tanda tangan di kantor.

Mencari Lembaga yang Menerima Sertifikat Atas Nama Orang Lain

Alternatif lain yang bisa anda coba yaitu melakukan pinjaman dana tunai yang menerima sertifikat atas nama orang lain. Nah, anda perlu melakukan survei agar menemukan lembaga terpercaya dan aman untuk melakukan pinjaman. Ingat, jangan asal pilih lembaga ya, karena berisiko merugikan anda ke depannya!

Pinjam Tangan

Solusi terakhir yang bisa anda lakukan ialah dengan mengajukan pinjaman atas nama pemilik sertifikat tersebut atau yang lebih dikenal dengan sistem pinjam tangan. Namun sebelum mengajukan pinjaman, pastikan anda dan pihak pemilik sertifikat sudah melakukan kesepakatan terlebih dahulu.

Cara terakhir jarang dilakukan karena pemilik sertifikat tidak akan mudah memberikan kepercayaan tersebut kepada pihak lain, terlebih bila tidak memiliki hubungan darah. Selain itu, pastikan juga ketika mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah, memang untuk kebutuhan produktif seperti bisnis kos – kosan, property, membuka ruko dan lain sebagainya.

Demikianlah beberapa solusi yang bisa anda lakukan ketika ingin gadai sertifikat rumah tanpa balik nama. Bagi anda yang sedang mencari lembaga pembiayaan yang aman, terpercaya dan sudah diawasi OJK, yuk pilih pinjamantunaiku,com saja. Dijamin masalah keuangan anda segera teratasi, selain itu cicilan gadai sertifikat rumah dan bunga melalui lembaga kami kecil lho. Buruan hubungi kami!