Syarat gadai sertifikat tanah di bank BRI terbilang sangat mudah untuk di penuhi oleh calon debitur. Proses pengajuan kredit hingga persetujuan kredit juga terbilang cepat selama calon debitur memenuhi seluruh persyaratan pengajuan kredit. Solusi keuangan berupa kredit bisa di peroleh salah satunya dari bank BRI.

Ragam Produk Kredit BRI dengan Syarat Gadai Sertifikat Tanah Di Bank BRI

Terdapat dua produk kredit dengan agunan sertifikat rumah yang bisa di peroleh dari BRI. Keduanya bisa menjadi solusi pembiayaan dan mengatasi masalah keuangan untuk alasan – alasan yang berbeda. Calon nasabah yang ingin mengajukan kredit dapat mempelajari syarat dan tujuan kredit sebagai pertimbangan sebelum melakukan pengajuan kredit.

KUR BRI

Produk kredit dari BRI ini merupakan salah satu solusi keuangan yang sangat umum di gunakan oleh pelaku bisnis atau wiraswasta karena fleksibilitas dan juga bunga yang ringan. Kredit ini bisa menjadi solusi pendanaan untuk jangkap anjang ataupun pendek.

Terdapat tiga pilihan produk kredit KUR BRI berupa KUR Mikro, KUR Super Mikro dan KUR Kecil. Kredit ini bisa di peroleh dengan mudah menggunakan jaminan sertifikat rumah. setiap produk kredit tersebut memiliki besaran pinjaman dan tenor yang berbeda – beda sehingga bisa di sesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

KUPEDES BRI

Format lain kredit dari BRI yang bisa di peroleh dengan jaminan sertifikat rumah atau sertifikat tanah adalah KUPEDES. Kredit ini memiliki tingkat suku bunga yang bersaing dan bisa di akses oleh perorangan ataupun badan usaha. KUPEDES dapat di manfaatkan oleh nasabah untuk mengakses dana antara 10 juta Rupiah hingga 200 juta Rupiah dengan tenor kredit antara 12 hingga 60 bulan. Serupa dengan KUR, syarat gadai sertifikat tanah di bank BRI melalui KUPEDES juga terbilang mudah untuk di penuhi nasabah.

Syarat Gadai Sertifikat Tanah Di Bank BRI

Pelaku bisnis yang membutuhkan solusi pembiayaan untuk pengembangan bisnis bisa menggunakan KUR atau KUPEDES untuk mengakses kredit dengan jaminan sertifikat rumah atau tanah di BRI. Adapun syarat pengajuan kredit tersebut berupa :

  • Calon nasabah adalah WNI dan tidak menjadi nasabah kredit dari lembaga keuangan lain.
  • Memiliki bisnis dengan usia minimal 1 tahun.
  • Berusia minimal 21 tahun saat mengajukan kredit dan maksimal 64 tahun saat pelunasan kredit.
  • Mengumpulkan dokumen identitas diri berupa E-KTP, Kartu Keluarga dan atau SIM yang aktif.
  • Mengumpulkan surat legalitas usaha atau surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Pasar.
  • Foto diri terbaru, 2 lembar dengan ukuran 4×6.
  • Sertifikat yang digunakan sebagai agunan harus atas nama sendiri. Jika bukan hak milik pribadi, maka harus disertai surat persetujuan dari pemilik sertifikat yang digunakan sebagai jaminan kredit.

Itulah beberapa syarat yang wajib di penuhi oleh nasabah ketika mengajukan kredit. Proses cepat dari pengajuan hingga persetujuan kredit akan di tentukan oleh kelengkapan syarat kredit tersebut.