Sertifikat tanah sebagai salah satu aset ternyata bisa menjadi solusi masalah keuangan dengan digunakan sebagai agunan atau jaminan kredit. Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkan dana segar atau solusi pembiayaan adalah dengan melakukan gadai sertifikat tanah di bank BRI. Ada beberapa pilihan kredit dari BRI yang cukup mudah diakses dengan menggunakan sertifikat tanah atau sertifikat rumah sebagai jaminan kredit.
Dua Kredit BRI yang Fleksibel dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Ada dua produk kredit dari BRI yang bisa diakses dengan mudah menggunakan jaminan sertifikat rumah ataupun sertifikat tanah. Kedua produk kredit dengan agunan sertifikat rumah tersebut adalah Kredit Usaha Mikro atau KUR dan Kupedes BRI, keduanya bisa diakses oleh nasabah perorangan ataupun sebagai badan usaha. Kedua produk kredit tersebut sama – sama bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan investasi, modal usaha, KPR ataupun membeli kendaraan.
Baik Kupedes ataupun KUR BRI terbilang mudah diakses selama calon debitur memenuhi persyaratan dokumen dan tentu saja memiliki sertifikat tanah atau sertifikat rumah sebagai jaminan. Meskipun begitu, pihak BRI akan tetap melakukan survey serta BI checking sebagai bagian dari penilaian calon debitur sebelum melakukan persetujuan kredit.
Syarat Pengajuan Kredit di Bank BRI dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Calon debitur bisa melakukan pengajuan kredit berupa Kupedes atau KUR BRI dengan menyerahkan beberapa dokumen persyaratan. Adapun persyaratan dokumen untuk gadai sertifikat tanah di bank BRI adalah :
- Fotokopi kartu identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah saat melakukan pengajuan kredit.
- Nomor Pokok Wajib Pajak.
- Fotokopi buku tabungan BRI.
- Pasfoto suami atau istri bagi calon debitur yang sudah menikah.
- Sertifikat tanah atau rumah berupa Sertifikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan yang akan digunakan sebagai jaminan kredit.
- Surat izin usaha dan bukti bahwa usaha tersebut sudah berjalan minimal 1 tahun.
- Mengisi formulir pengajuan pinjaman BRI.
Calon debitur yang tidak memiliki riwayat masalah kredit ketika dilakukan BI checking akan memiliki peluang lebih besar memperoleh persetujuan kredit. Hal ini sebaiknya juga diperhatikan sebelum mengajukan kredit.
Pengajuan kredit bisa dilakukan dengan datang ke kantor cabang BRI terdekat sambil membawa kelengkapan dokumen di atas. Ambil nomor antrian ke Customer Service untuk melakukan pengajuan kredit dengan jaminan sertifikat tanah atau rumah.
Calon debitur akan diminta mengisi formulir pengajuan kredit, sesuai dengan jenis pinjaman yang akan diajukan. Setelah formulir dan dokumen persyaratan diserahkan, maka pihak BRI akan melakukan verifikasi data calon debitur.
Setelah pengajuan kredit disetujui, maka calon debitur akan diminta menyerahkan sertifikat tanah atau rumah yang digunakan sebagai jaminan kredit sebelum memperoleh pencairan dana kredit. Itulah syarat dan cara gadai sertifikat tanah di bank BRI yang dilakukan untuk memperoleh solusi pembiayaan melalui produk layanan kredit.