Gadai sertifikat rumah di bank BRI pilihan untuk anda. Saat akan mulai membangun usaha atau apapun itu, terkadang anda pasti akan membutuhkan dana yang lebih. Biasanya jika hanya menggunakan uang tabungan saja mungkin masih kurang. Sehingga beberapa dari anda pasti akan mencoba untuk meminjam di bank.

Salah satu jenis pinjaman yang cukup mudah untuk diajukan adalah pinjaman dengan gadai sertifikat rumah di bank BRI. Apalagi bank BRI adalah bank yang sering dipakai saat ingin menggadaikan sertifikat itu. Dengan dua produk unggulannya yaitu KUPEDES dan KUR.

Menggadai sertifikat ini tentunya akan sangat membantu anda, apalagi bagi yang masuk ke dunia UMKM. Bagi yang ingin mencoba tapi bingung dengan jenis produk bank BNI apa yang bisa digunakan dan apa saja syaratnya, dibawah ini ada ulasannya untuk anda,

Produk Untuk Gadai Sertifikat Rumah Bank BRI

Beberapa produk yang dapat anda pakai ketika gadai sertifikat di bank BRI adalah,

1. BRI KUR

BRI KUR sejak lama telah dikenal menjadi salah satu solusi yang paling baik dalam bisnis, yang akhirnya selalu dimanfaatkan bagi banyak wiraswasta dengan jaminannya adalah sertifikat rumah ataupun tanah dengan bunga yang ringan. KUR BRI ini juga terdiri atas 4 jenis, yaitu,

KUR Mikro

Jenis yang ini bisa anda pilih menjadi sarana usaha ataupun investasi dengan nominal yang bisa didapat adalah sekitar Rp 50 juta dengan tenor sekitar 12 sampai dengan 36 bulan.

KUR Super Mikro

Diketahui untuk KUR Super Mikro ini bisa menjadi solusi dana lebih cepat tanpa adanya agunan sertifikat rumah sampai dengan Rp 10 juta, dengan nominal bunganya sekitar 6% di tiap tahun.

KUR Kecil

Untuk jenis ini akan membantu dengan memberikan sekitar Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta per debitur, dengan opsi tenor yang diberikan adalah selama 4 tahun sebagai kredit modal kerja dan selama 5 tahun sebagai kredit investasi.

KUR TKI

Yang terakhir ada produk bagi tenaga kerja indonesia yang sedang bekerja di luar negeri dengan plafon Rp 25 juta dan masa pinjaman yang sampai 3 tahun.

2. BRI KUPEDES

Selain produk KUR BRI, gadai sertifikat rumah di bank BRI dapat menggunakan kupedes yang akan menjadi salah satu produk untuk pinjaman dengan tingkat suku bunga yang cukup bersaing. Bisa individu dalam badan usaha ataupun perorangan.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di BRI

Nah, setelah tahu produk yang bisa digunakan saat ingin gadai sertifikat rumah, anda juga perlu mengetahui syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi, yaitu,

  1. Memiliki bisnis yang telah berjalan paling tidak selama 1 tahun
  2. Nasabah adalah WNI yang tidak menerima kredit dari lembaga keuangan yang lain
  3. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 36 tahun selama proses pelunasan.
  4. Memiliki Surat Legalitas Usaha, wajib memperoleh keterangan usahanya dari Kepala desa atau lurah atau pasar.
  5. Melampirkan identitas berupa KK, E-KTP atau SIM yang aktif
  6. 2 lembar Pas Foto 4×6
  7. Wajib memakai nama pribadi, bukan orang lain maupun orang tua. Jika bukan hak milik pribadi, maka harus memiliki surat persetujuan dari sertifikat yang akan digunakan saat gadai sertifikat rumah di bank BRI.