Pinjaman uang jaminan sertifikat tanah di Bank BRI dapat diajukan dengan cara menggadai surat tersebut. Jika ingin meminjam uang dalam jumlah besar, maka Anda dapat memilih pinjaman Kredit Usaha Mikro atau KUR atau bisa juga Kupedes BRI untuk usaha ataupun pribadi.

Bank BRI menawarkan banyak sekali pilihan pinjaman yang dapat Anda manfaatkan untuk melakukan pinjaman di bank. Mulai dari rumah, pembelian kendaraan, modal usaha, investasi, dan juga KPR.

Umumnya, apabila masyarakat ingin meminjam uang dalam jumlah banyak, maka harus memenuhi berbagai persyaratan yang berlaku, supaya pihak bank menyetujui pengajuan tersebut. Salah satunya yaitu dengan agunan sertifikat rumah atau tanah.

Pastinya, sertifikat yang dijadikan sebagai jaminan memiliki kriteria khusus, karena tidak semua jenis sertifikat bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman. Pihak bank akan tetap melakukan survei dan BI Checking.

Cara Mengajukan Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Tanah di Bank BRI

Jika Anda tertarik untuk melakukan meminjam uang dengan agunan sertifikat rumah, maka Anda perlu melakukan tahapan yang ada di bawah ini.

1.Lengkapi Dokumen Persyaratan

Lengkapi semua dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, NPWP, dan juga dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.

2. Datang ke Kantor Cabang BRI Untuk Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Tanah Di Bank BRI

Kemudian, Anda bisa datang ke kantor cabang Bank BRI terdekat untuk mengajukan pinjaman tersebut. Setelah itu, Anda sudah bisa melakukan pinjaman uang dengan agunan SHM.

3. Isi Formulir Pengajuan

Setelah itu, ada petugas yang akan meminta Anda untuk mengisi formulir. Anda bisa isi formulir tersebut sesuai dengan jenis pinjaman yang ingin Anda ajukan.

4. Pengajuan Pinjaman Akan Diproses

Pihak BRI akan memproses pengajuan pinjaman Anda. Setelah itu, akan ada prose verifikasi data dari dokumen yang Anda berikan dan melakukan survey.

5. Menunggu Keputusan Bank BRI

Apabila tahap uji kelayakan Anda dinilai memenuhi persyaratan, maka Bank BRI akan menyetujui kredit yang Anda ajukan. Setelah itu Anda harus menunggu keputusan dari pihak Bank BRI, apakah pengajuan pinjaman disetujui atau tidak.

6. Pinjaman Disetujui

Setelah pinjaman disetujui oleh pihak bank, maka Anda hanya tinggal menandatangani kontrak pinjaman dengan pihak bank.

7. Dana Pinjaman Dicairkan

Pihak bank akan mencairkan dana pinjaman ke rekening sesuai dengan nominal yang sudah disepakati.

Demikian penjelasan mengenai tata cara mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah. Jika Anda ingin mengajukan pinjaman di bank, maka pastikan bahwa Anda sudah memahami persyaratan dan ketentuannya. Hal ini bertujuan agar pinjaman yang Anda ajukan bisa disetujui oleh pihak bank.