Pinjaman Bank BRI jaminan sertifikat rumah untuk segala solusi usaha anda. Jika Anda sedang mencari pinjaman dana untuk modal usaha, maka Anda bisa mencoba pinjaman dengan agunan sertifikat rumah. Akan tetapi, sebagai bahan pertimbangan, sebaiknya Anda cek dulu tabel angsuran pinjaman yang ada di bawah ini.

Selain digunakan sebagai tanda kepemilikan rumah, sertifikat rumah juga menjadi salah satu aset yang cukup berharga saat Anda membutuhkan uang dalam kondisi mendadak. Anda dapat menggunakan agunan sertifikat rumah untuk memperoleh pinjaman dana dalam jumlah yang banyak.

Salah satu bank yang menawarkan pinjaman menggunakan jaminan sertifikat rumah adalah Bank BRI. Selama Anda dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka Bank BRI tentu akan menyetujui pengajuan pinjaman tersebut.

Akan tetapi, sebelum meminjam sejumlah dana, sebaiknya ukur dulu kemampuan Anda untuk mengembalikan dana yang dipinjamkan dari bank. Sebagai gambaran, di bawah ini kita akan membahas mengenai tabel angsuran pinjaman Bank BRI.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI

Sebelum membahas mengenai tabel angsuran, alangkah lebih baik Anda harus mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi saat ingin mengajukan pinjaman menggunakan sertifikat rumah. Untuk Anda yang ingin menggunakan sertifikat rumah, Anda dapat menggunakan layanan Kupedes BRI.

Keuntungan layanan ini yaitu prosesnya yang cukup cepat dan bunganya bersaing. Selain itu, layanan ini juga dapat diakses oleh siapa saja, baik itu perorangan ataupun badan usaha. Ketika mengajukan pinjaman, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen di bawah ini:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usaha telah berjalan minimal satu tahun;
  3. NPWP atau Surat Nikah;
  4. Salinan sertifikat rumah;
  5. Menyertakan pas foto ukuran 3 x 4;
  6. Tidak mengalami masalah kredit;
  7. Fotokopi rekening tabungan;
  8. Fotokopi KTP dan KK.

Lalu, jangan lupa juga untuk mematuhi ketentuan pinjaman dana dari Bank BRI. Berikut ini adalah beberapa ketentuannya, antara lain:

  1. Besar pinjaman maksimal Rp 250 juta.
  2. Tenor pinjaman maksimal 5 tahun.
  3. Biaya administrasi Rp10 ribu.
  4. Denda keterlambatan Rp 25 ribu per hari.
  5. Biaya provisi dan asuransi gratis.

Setelah semua persyaratan diatas sudah lengkap, Anda dapat mengajukan pinjaman Bank BRI jaminan sertifikat rumah.

Tabel Angsuran

Berikut ini adalah tabel angsuran yang perlu Anda pahami jika mengajukan pinjaman Bank BRI menggunakan sertifikat rumah.

Nominal Tenor
12 bulan 24 Bulan 36 Bulan 48 Bulan 60 Bulan
6.000.000 524.013 273.42 190.101 148.599 123.823
10.000.000 873.355 455.701 316.835 247.665 206.372
25.000.000 2.183.389 1.139.253 792.087 619.162 515.93
50.000.000 4.366.779 2.278.506 1.584.175 1.238.325 1.031.861
100.000.000 8.733.558 4.557.012 3.168.350 2.476.650 2.063.723
200.000.000 17.467.117 9.114.024 6.336.701 4.953.300 4.127.446
250.000.000 21.833.896 11.392.530 7.920.876 6.191.625 5.159.308

Demikian penjelasan mengenai syarat dan tabel angsuran dari pinjaman Bank BRI jaminan sertifikat rumah. Semoga membantu.