Take over BPKB mobil bisa Anda jadikan suatu langkah yang tepat jika Anda tidak dapat melunasinya,  dalam hal imi orang lainlah yang akan mengambil proses kredit yang Anda ambil,  lalu kira-kira apa yang di maksud dengan take over tersebut? Apakah ada keuntungannya ketika melakukan take over? Bagaimana cara melakukannya? Simak artikelnya ya

Take over BPKB mobil

Melakukan take over bukan hal yang sulit, sebenarnya apa itu take over yang di maksud ? Jadi take over BPKB mobil itu adalah salah satu cara yang dapat Anda lakukan  dengan take over Anda dapat melakukan pengambilalihan mengenai pelunasan pada kredit yang di lakukan oleh pelaku utama. Lalu bagaimana cara melakukannya? Berikut artikelnya :

  1. Langkah awal yang dapat Anda lakukan yaitu datanglah pada pihak yang melayani gadai BPKB di leasing, yang dulunya telah menjadi tempat yang pertama untuk pembayaran kredit Anda pada barang yang telah Anda jaminkan.
  2. Setelah Anda mendatangi leasing maka Anda akan di berikan formulir yang berisi identitas Anda, isilah formulir yang tersedia dengan lengkap,tidak hanya itu Anda juga harus menyiapkan dokumen yang di perlukan misalnya KTP,  NPWP ,serta KK juga di butuhkan untuk menunjang persetujuan dari leasing atas kelengkapan dokumen Anda.
  3. Setelah formulir dan dokumen Anda sudah lengkap maka pihak yang melayani leasing akan memverifikasi dokumen Anda dengan syarat dokumen lengkap dan telah lolos SLIK OJK. Lalu perusahaan yang bersangkutan akan melakukan riset mengenai harga yang di pasarkan.

Syarat take over BPKB

Hal di atas adalah berbagai langkah yang dapat Anda ambil untuk melakukan take over BPKB. Untuk melakukan take over juga ada syaratnya yang harus Anda penuhi, antara lain:

  1. Syarat yang pertama yaitu sisa dari cicilan itu sebisa mungkin tidak melebihi dari harga OTR kendaraan Anda.
  2. Syarat yang kedua yaitu pastikan  Anda telah melakukan angsuran kendaraan Anda dalam durasi waktu sekitar 12 bulan minimalnya.
  3. Ketika Anda menginginkan take over pastikan Anda tidak pernah telat dalam melakukan pembayaran angsuran dalam ukuran waktu lebih dari 1 bulan,  hal ini akan mempengaruhi kepercayaan dari take over yang ingin Anda lakukan.

Berikut adalah berbagai dokumen yang wajib Anda lampiran ketika akan melakukan take over yaitu:

  1. Pastikan Anda melampirkan riwayat mengenai pembayaran angsuran setiap bulannya, gar perusahaan leasing dapat menganalisis dengan mudah.
  2. Setelah itu lampirkanlah fotocopy dari KTP, KK serta STNK yang menjadi milik Anda.

Hal diatas berbagai cara, syarat serta dokumen yang menjadi penunjang melakukan take over gadai BPKB mobil, mudah bukan? Selain mudah Anda juga mendapatkan keuntungan yaitu bunganya lebih kecil serta pemrosesannya cepat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pinjaman take over BPKB mobil anda dapat menghubungi tim marketing kami di nomor WA : 0858 9268 2443.