Take over pinjaman jaminan sertifikat anda mungkin tidak asing dengan istilah tersebut. Ya, istilah ini diperuntukkan untuk pemindahan pinjaman dari 1 nasabah lama ke nasabah baru dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat tertentu, baik itu sertifikat rumah, tanah, dan lainnya. Agar bisa melakukan take over ini tidak bisa sembarangan. Anda bisa mengikuti cara berikut:

1. Mencari Tempat yang Akan Digunakan

Untuk melakukan proses take over pinjaman jaminan sertifikat, Anda harus mencari tempat yang akan digunakan untuk proses take over kelak. Pelajari tempat take over yang ada, dan memiliki beberapa kelebihan yang memang Anda butuhkan.

2. Pelajari Sistem Pengajuan Take Over yang Diajukan

Jika Anda bekerja sama dengan finance, misalnya Pinjaman Tunaiku untuk melakukan take over pinjaman bersertifikat pastinya sangat mudah. Anda hanya perlu mengajukan pinjaman secara online, dengan cara mengisi formulir yang diberikan.

Maka, pihak customer service akan melakukan konfirmasi pada Anda hingga melakukan survei. Jika proses pengajuan lulus, proses take over tersebut dapat dilakukan.

3. Ketahui Syarat yang Diajukan

Sebelum masuk ke bagan survei, biasanya Anda diharuskan memenuhi syarat yang diajukan.

Umumnya syarat tersebut seperti WNI, berusia 21 tahun ke atas, mempunyai penghasilan tetap, berdomisili di Indonesia, mempunyai bangunan secara jelas, dan berlokasi di tempat yang jelas.

4. Dokumen yang Dibutuhkan

Anda harus mempelajari berbagai dokumen yang harus disertakan ketika akan mengajukan take over tersebut. Sama seperti syarat yang diajukan, seperti fotokopi KTP/ SIM, baik diri sendiri atau dengan pasangan yang sudah menikah, fotokopi KK, akta nikah bagi yang sudah menikah, PBB selama 2 tahun terakhir hingga  BPKB, STNk, dan dokumen lainnya.

Untuk mengetahui apa saja dokumen yang diajukan, Anda dapat mengunjungi pihak penyedia tempat gadai sertifikat tanah tersebut secara langsung atau mengunjungi websitenya secara online.

5. Pelajari Skema Angsuran yang Diajukan

Sebelum mengajukan take over pinjaman jaminan sertifikat rumah, Anda pelajari juga skema angsuran yang diajukan oleh mereka. Pastikan semua yang diajukan masak akal, dan sesuai dengan yang dibutuhkan.

Misalnya, Anda akan memperoleh tarif bunga flat per bulannya sekitar 0,7 % saja dan suku bunga per tahunnya juga terbilang murah, mulai dari 10%, atau sesuai dengan kondisi aset dan juga kelengkapan dokumen yang ada.

Karenanya, untuk memutuskan skema tenor dan yang lainnya, pastikan sesuai kondisi keuangan Anda dalam mencicil agunan tersebut.

6. Pelajari Cara Membayarnya

Umumnya sistem pembayaran yang diajukan beragam. Mulai dari membayar di beberapa bank tertentu, maupun lewat salah satu merchant yang telah ditunjuk oleh pihak penyedia jasa keuangan tersebut.

Untuk itu, pahami secara jelas cara pembayaran tersebut agar Anda tidak mengalami kendala pembayaran ke depannya.

Itulah cara melakukan take over pinjaman jaminan sertifikat yang bisa dicoba. Semoga berhasil.