Gadai BPKB Mobil BFI untuk solusi pinjaman anda. Kebutuhan dana darurat bisa menjadi penyebab masalah finansial yang serius jika tidak diatasi dengan cermat. Salah satu solusi rasional untuk mengatasi situasi tersebut adalah mengajukan kredit dari lembaga keuangan yang terpercaya. Salah satunya adalah gadai BPKB mobil BFI yang memberi banyak kemudahan dan fleksibilitas bagi nasabah.

Syarat Calon Nasabah dan Kendaraan Sebagai Jaminan Kredit di BFI

Calon nasabah BFI untuk layanan kredit dengan jaminan BPKB harus memenuhi kriteria warga negara Indonesia dengan rentang usia 21 hingga 60 tahun serta memiliki profesi sebagai karyawan swasta tetap 1 tahun atau karyawan kontrak 2 tahun, pegawai negeri sipil atau wiraswasta dengan usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun.

Syarat lain yang harus terpenuhi adalah memiliki rumah tinggal sendiri, dengan pasangan, dengan keluarga, tinggal di rumah dinas atau kontrak tahunan. Syarat ini terbilang sangat fleksibel dan cukup mudah untuk dipenuhi. Pengajuan kredit tidak dapat dipenuhi jika calon nasabah memiliki profesi atau usaha yang melanggar hukum.

Syarat kendaraan untuk Gadai BPKB mobil di BFI adalah kendaraan milik sendiri, milik pasangan ataupun milik orang lain dengan lampiran bukti pembelian. Kendaraan milik perusahaan juga bisa digunakan sebagai jaminan dengan melampirkan Surat Pelepasan Hak dari perusahaan.

Sedangkan umur kendaraan maksimal 15 tahun untuk kendaraan jenis minibus, jip atau sedan. Sedangkan kendaraan komersial berupa truk atau pick up maksimal berumur 10 tahun. Kendaraan yang tidak bisa digunakan sebagai jaminan meski memenuhi syarat umur adalah kendaraan plat merah atau kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai ambulans atau taksi.

Kebutuhan Dokumen Pengajuan dan Skema Kredit BFI

Dokumen yang harus diserahkan oleh calon nasabah gadai BPKB mobil BFI. Antara lain adalah fotokopi KTP pemohon dan pasangan bagi yang sudah menikah, kartu keluarga atau akta nikah. Selain itu bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan untuk 2 tahun terakhir atau rekening tagihan listrik 6 bulan terakhir. Status tempat tinggi berupa perjanjian kontrak jika tinggal selain di rumah sendiri.

Dokumen lain yang dibutuhkan untuk disertakan antara lain NPWP, STNK dan BPKB asli ketika melakukan pengajuan kredit. Pemohon dengan profesi sebagai karyawan wajib menyertakan kartu identitas karyawan dari tempat bekerja dan slip gaji 3 bulan terakhir. Sedangkan untuk profesional, wiraswasta atau badan usaha wajib menyertakan SIUP, TDP, surat izin usaha, izin praktek atau akta perusahaan.

Nasabah kredit dengan jaminan BPKB mobil bisa mendapatkan kredit dengan bunga flat mulai dari 0,9% per bulan dengan suku bunga per tahun mulai 11,5% yang disesuaikan dengan kelengkapan dokumen serta kondisi aset yang digunakan sebagai jaminan. Adapun minimum pinjaman yang diberikan adalah 10 juta Rupiah dengan tenor kredit antara 12 hingga 48 bulan.

Itulah beberapa hal penting terkait gadai BPKB mobil BFI yang sebaiknya diketahui oleh calon nasabah sebelum melakukan pengajuan kredit dengan jaminan BPKB kendaraan berupa mobil. Solusi kredit ini bisa menjadi pilihan untuk berbagai kebutuhan pembiayaan dengan skema kredit yang rasional dan transparan.