Syarat gadai sertifikat rumah di bank simak penjelasannya. Bank sendiri adalah salah satu tempat yang paling banyak digunakan untuk gadai sertifikat, bagi para nasabahnya. Selain prosesnya yang mudah, juga terbilang aman. Tapi apakah Anda tahu tentang aneka persyaratan pinjaman sertifikat rumah , jika belum ada baiknya membaca ulasan berikut ini.

Syarat umum gadai sertifikat rumah di bank

Berikut ini adalah beberapasyarat gadai sertifikat rumah di bank yang umum diajukan. Adapun tentang persyaratan-persyaratan jika ingin menggadaikan sertifikat rumah yang harus dipersiapkan, antara lain :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 21 tahun
  3. Mempunyai penghasilan tetap

Dokumen untuk syarat gadai sertifikat rumah

Selain syarat umum ada juga beberapa dokumen yang perlu Anda lengkapi sebagai syarat gadai sertifikat rumah di bank, antara lain :

  1. Mempunyai agunan berupa properti dengan kondisi bangunan 100 %.
  2. Sertifikat Hak Milik / SHM, atau Sertifikat Hak Guna Bangun / SHGB.
  3. Data diri, baik itu KTP, Kartu Keluarga akta nikah dan juga akta lahir.
  4. Pas foto untuk pasangan suami istri, terutama yang sudah menikah.
  5. NPWP atau Bukti Pajak Penghasilan.
  6. Formulir permohonan pinjaman.
  7. Keterangan penghasilan / slip gaji atau keterangan penghasilan.

Tips gadai sertifikat rumah di bank agar lekas cair

Selain berbagai macam persyaratan gadai sertifikat rumah yang disebutkan di atas, Anda juga perlu memperhatikan tips berikut, agar proses gadai sertifikat rumah yang akan Anda ajukan kelak cepat cair. Adapun tips yang dimaksud, antara lain :

1. Sertifikat rumah atas nama sendiri

Syarat gadai sertifikat rumah yang penting diperhatikan adalah pastikan sertifikat rumah yang akan Anda ajukan ke Bank, sebaiknya atas nama diri sendiri, dan bukan atas nama orang lain.

2. Lengkapi syarat pengajuan

Pastikan juga aneka persyaratan jika ingin menggadaikan sertifikat rumah di bank, dan juga aneka dokumen yang diminta sudah Anda penuhi.

3. Pastikan riwayat pinjaman Anda bersih

Hal lain yang juga penting untuk Anda perhatikan adalah, pastikan riwayat pinjaman atau riwayat kredit Anda benar benar bersih. Agar proses pinjaman kelak cepat cair. Karena, ketika Anda mempunyai riwayat pinjaman yang kurang baik, sudah pasti, pinjaman yang Anda ajukan tidak akan diproses.

4. Cek status 5C Anda

Adapun yang dimaksud dengan 5C dalam hal ini adalah Capacity, Character, Condition, Capital, dan juga Collateral. Pengecekan tersebut akan dilakukan oleh pihak kreditur, untuk mengecek apakah pihak debitur tersebut layak untuk menerima pinjaman tersebut.

Dari ulasan diatas, tentunya jelas sudah, bahwa syarat gadai sertifikat rumah di bank yang diajukan tersebut tidak sulit. Demikian pula dengan tips yang perlu Anda perhatikan. Hal ini penting agar proses kredit yang diajukan kelak cepat cair, dan prosesnya tidak terlalu lama.