PINJAMAN KREDIT MULTIGUNA SERTIFIKAT RUMAH PROSES CEPAT

 

Pinjaman kredit multiguna sertifikat rumah proses cepat membantu anda dalam mendapatkan pinjaman dana tunai dengan proses cepat. Kredit dengan gadai sertifikat rumah ini agunan yang dapat di agunkan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Selain jaminan tersebut maka belum dapat kami bantu prosesnya lebih lanjut. Kredit jaminan sertifikat rumah termasuk salah satu pinjaman yang di minati oleh masyarakat karena dana pinjaman yang di dapat berjumlah besar.

Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dapat anda ajukan di beberapa tempat lembaga keuangan resmi. Berikut ini beberapa lembaga keuangan yang dapat memproses pinjaman jaminan sertifikat rumah ialah Gadai Sertifikat Rumah di Bank, Gadai Sertifikat Rumah Di Lembaga Pembiayaan/Finance, Gadai Sertifikat Rumah Di Bank Perkreditan Rakyat, Gadai Sertifikat Rumah Di Pegadaian dan Gadai Sertifikat Rumah Di Koperasi.

Masing – masing tempat gadai resmi tersebut memiliki keunggulan sendiri – sendiri sesuai dengan kebutuhan pinjaman calon debitur. Sebagian masyarakat tentu memilih pinjaman bank jaminan sertifikat rumah menjadi prioritas. Karena suku bunga yang di tawarkan oleh bank umum tentu lebih rendah jika membandingkan tempat gadai sertifikat rumah lainnya.

Tempat gadai sertifikat rumah resmi wajib menjadi pilihan calon debitur dalam memilih pinjaman dana kredit multiguna. Jika anda memilih pinjaman gadai sertifikat rumah di lembaga keuangan seperti bank. Maka tempat gadai tersebut wajib terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan telah terdaftarnya lembaga keuangan tersebut di OJK tentu akan membuat calon debitur merasa aman dan nyaman dalam mengajukan pinjaman dana jaminan sertifikat rumah.

Kredit Multiguna Sertifikat Rumah

Agunan sertifikat rumah merupakan surat berharga yang memiliki nilai jual tinggi oleh sebab itu anda sebaiknya memikirkan secara matang atau dapat berkonsultasi dengan kami untuk tempat pilihan pinjaman dana tunai jaminan sertifikat rumah sesuai dengan kebutuhan anda.

Proses pinjaman agunan jaminan sertifikat rumah memiliki proses 1 – 2 minggu sampai dengan dana cair ke rekening pribadi anda.

Untuk pinjaman kredit multiguna sertifikat rumah memiliki proses yang panjang. Karena harus melalui beberapa tahapan sampai dengan dana pinjaman cair ke rekening pribadi anda. Pada umumnya proses awal pinjaman dana dengan jaminan sertifikat rumah akan di lakukan proses SLIK BI Checking terlebih dahulu. Pastikan untuk SLIK BI checking riwayat pinjaman kredit anda tidak terdapat kredit macet. Apabila terdapat riwayat pinjaman kredit macet maka wajib di lunaskan dan jika telah selesai pinjaman kredit macet tersebut cukup melampirkan bukti Surat Keterangan Lunas saja.

Kami dapat membantu proses gadai sertifikat rumah untuk area Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta, Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor, Gadai Sertifikat Rumah Di Depok, Gadai Sertifikat Rumah Di Tangerang dan Gadai Sertifikat Rumah Di Bekasi.

Kami bekerjasama dengan beberapa Bank Perkreditan Rakyat se JABODETABEK oleh sebab itu konsultasikan data yang anda miliki karena kami akan membantu proses pengajuan pinjaman anda sesuai dengan data dan kebutuhan pinjaman. Terimakasih

 

PINJAMAN KREDIT MULTIGUNA SERTIFIKAT RUMAH

 

Syarat Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)