PILIHAN PINJAMAN DANA KREDIT MULTIGUNA

 

Pinjaman dana kredit multiguna (KMG) atau kredit dengan agunan dapat menjadi pilihan pinjaman untuk anda. Saat ini sangat mudah mencari informasi pinjaman dana baik dengan agunan ataupun tapa agunan. Karena sudah banyak bank atau lembaga perkreditan lain yang menawarkan jasa pinjaman tersebut.

Salah satu kredit yang di pilih oleh sebagian masyarakat ialah kredit pinjaman multiguna. Biasanya jika mengajukan pinjaman di bank dapat menggunakan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Dan dengan agunan BPKB Mobil atau BPKB Motor.

Kredit multiguna dengan berupa agunan ini tentu mempunyai daya tarik untuk sebagian masyarakat. Karena dana pinjaman yang di dapat berjumlah besar. Apalagi dengan mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah pinjaman yang anda dapat mencapai miliaran rupiah.

Namun bank tentu tidak dengan mudah memberikan kredit pinjaman tersebut perlu prosedur dan juga proses. Bank tentu akan menganalisa data pengajuan calon debiturnya baik data aset yang di jaminkan dan juga data keuangan pendapatan beberapa bulan terakhir.

Alasan Mengajukan Pinjaman Dana Kredit Multiguna

Salah satu alasan sebagian masyarakat mengajukan pinjaman kredit multiguna atau kredit dengan agunan. Ialah dana pinjaman yang di dapat oleh nasabah dapat membiayai segala kebutuhan. Baik itu kebutuhan konsumtif, kebutuhan modal usaha dan modal kerja dan investasi.

Dengan sifat kredit multiguna yang fleksibel dan dapat membiayai segala kebutuhan di masyarakat. Maka tak heran kredit multiguna cukup banyak di minati oleh masyarakat. Apapun pemakaiannya asalkan anda mempunyai jaminan persyaratan bank atau lembaga pembiayaan kredit lainnya maka anda dapat mengajukan pinjaman kredit tersebut.

Dengan mengajukan kredit multiguna maka jaminan surat berharga anda menjadi jaminan di bank atau lembaga kredit lainnya.  Oleh sebab itu anda harus memperhitungkan kebutuhan pinjaman kredit yang di perlukan dan juga cicilan per bulan yang harus di bayarkan.

Karena kedepannya jika terjadi sampai gagal bayar maka akan berpengaruh pada aset surat berharga yang anda jaminkan. Pilihlah cicilan pembayaran angsuran per bulan yang sesuai dengan kemampuan bayar anda dan untuk tenor jangka waktu pinjaman maksimal di kredit multiguna tidak jauh dari 5 tahun.

Ajukan pinjaman kredit multiguna anda sekarang juga karena tim marketing kami akan membantu proses pengajuan pinjaman anda sampai dana cair ke rekening anda. Terimakasih

Pinjaman Dana Kredit Multiguna

 

Persyaratan Pinjaman Kredit Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)