BIAYA APA SAJA PINJAMAN DENGAN SERTIFIKAT RUMAH

 

Biaya pinjaman jaminan sertifikat rumah menjadi pertanyaan untuk anda yang sedang mengajukan proses pinjaman sertifikat rumah. Pinjaman sertifikat rumah itu sendiri merupakan salah satu produk bank yang memberikan fasilitas kredit dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang di  berikan berupa kredit multiguna yang dapat anda manfaatkan untuk berbagai keperluan di masyarakat di antaranya untuk modal usaha, kredit konsumtif, invesatasi dan lainnya.

Mengajukan pinjaman kredit dengan jaminan sertifikat rumah memakan proses waktu 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening pribadi anda.

Ada beberapa prosedur yang harus di lewati ketika mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah mulai dari SLIK Bi Checking, Proses Survey, Proses Pengecekan Sertifikat sampai dengan Akad Kredit.

Setelah pinjaman anda disetujui potongan biaya apa sajakah yang akan di dapat.

Potongan Biaya Gadai Sertifikat Rumah

Berikut potongan yang ada di pinjaman kredit multiguna sertifikat rumah :

  • Biaya administrasi, Untuk biaya administrasi setiap bank memiliki kebijkan persentase yang berbeda – beda. Biaya administrasi termasuk potongan awal yang di bebankan oleh nasabah ketika pencairan dana pinjaman kredit.
  • Biaya provisi, ialah biaya potongan awal oleh bank sebagai balas jasa karena pengajuan pinjaman kredit telah di setujui. Untuk persentase biaya provisi juga tergantung kebijakan dari masing – masing bank.
  • Tabungan. Tabungan menjadi biaya potongan awal dan dana yang mengendap selama kredit tersebut masih berjalan. Untuk mekanisme biaya tabungan juga tergantung kebijakan masing – masing bank.
  • Biaya Notaris, ialah biaya yang di keluarkan untuk pembuatan akta kredit berupa SKMHT atau APHT. Terkadang biaya notaris juga dapat berbeda – beda tergantung dari besar kecilnya plafon pinjaman kredit.
  • Asuransi jiwa, Ialah biaya untuk pendaftaran asuransi jiwa untuk calon debitur. Asuransi tentu penting untuk meminimalisasi resiko hal yang tidak di inginkan kedepannya.
  • Asuransi Kebakaran, ialah biaya yang di keluarkan untuk mengcover jaminan apabila selama pinjaman kredit terjadi hal yang tidak di inginkan.

Pinjaman jaminan sertifikat rumah yang kami tawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Untuk besar kecilnya nilai pencairan yang di dapat tentu akan dinilai dari berapa besar nilai harga rumah yang menjadi jaminan dan berapa besar pendapatan per bulan calon debitur.

Untuk lokasi jaminan sertifikat rumah yang dapat kami bantu proses antara lain wilayah Gadai Sertifikat Rumah Jakarta, Gadai Sertifikat Rumah Bogor, Gadai Sertifikat Rumah Depok, Gadai Sertifikat Rumah Tangerang, Gadai Sertifikat Rumah Bekasi.

Kami bekerjasama dengan beberapa Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akan kami berikan referensi terbaik untuk pengajuan pinjaman sertifikat rumah anda dan kami bantu proses di cabang terdekat. Terimakasih

Gadai Sertifikat Rumah

 

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)