GADAI BPKB MOBIL DI PASURUAN

 

Gadai BPKB Mobil Di Pasuruan dapat menjadi alternatif pilihan dana tunai pinjaman anda untuk berbagai keperluan. Untuk anda yang sedang membutuhkan dana cepat maka menjaminkan BPKB Mobil dapat menjadi pilihan pinjaman yang tepat. Karena proses pinjaman jaminan BPKB mobil memiliki proses yang sangat cepat dan dana yang dapat di cairkan berjumlah besar.

Nilai pinjaman yang di dapat tergantung dari jenis dan tahun mobil yang menjadi jaminan. Semakin muda tahun mobil yang menjadi jaminan maka semakin besar jumlah pinjaman yang di dapat.

Tahun mobil yang dapat menjadi jaminan mulai dari tahun 2006 keatas untuk jenis sedan dan minibus. Untuk jenis mobil pick up, truck dan minibus minimal mulai dari tahun 2011 keatas.

Dengan menjaminkan BPKB yang anda miliki maka terdapat beberapa keuntungan yang di dapat di antaranya yaitu unit kendaraan yang anda miliki masih dapat anda gunakan untuk kegiatan sehari – hari. Karena yang menjadi jaminan cukup BPKB mobil saja. Setelah itu kendaraan yang anda jaminkan juga di asuransikan untuk meminimalisasi resiko yang terjadi di kemudian hari.

Kelengkapan Dokumen Gadai BPKB Mobil

Ketika ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB mobil tentu ada beberapa dokumen yang wajib di lengkapi sebagai syarat pengajuan pinjaman. Berikut beberapa dokumen yang menjadi syarat pengajuan pinjaman kredit :

  • KTP, Dokumen utama yang menjadi syarat pengajuan kredit berupa E-KTP. Jika sudah berkeluarga maka wajib melengkapi dengan E-KTP pasangan.
  • KK, Kartu Keluarga merupakan dokumen pendamping KTP dalam syarat pengajuan pinjaman kredit. Oleh sebab itu pastikan data yang anda miliki akurat untuk memudahkan proses pengajuan pinjaman kredit.
  • Buku Nikah/Surat Nikah, Buku nikah merupakan dokumen pelengkap yang melengkapi untuk pengajuan pasangan yang telah berkeluarga suami istri.
  • Bukti Penghasilan, Merupakan dokumen keuangan yang menjadi syarat pengajuan pinjaman kredit untuk karyawan dan wiraswasta. Jika karyawan wajib melengkapi dengan surat keterangan karyawan dan slip gaji. Apabila wiraswasta wajib melengkapi dengan Surat Keterangan Usaha dan juga rekening koran 3 bulan terakhir
  • BPKB & STNK, Merupakan syarat dokumen yang harus disiapkan yang nantinya BPKB asli akan menjadi jaminan. Jika BPKB yang anda miliki masih atas nama pemilik sebelumnya maka cukup melampirkan bukti kwitansi jual beli sebagai bukti kepemilikan kendaraan tersebut.

Kami bekerjasama dengan beberapa lembaga pembiayaan yang telah memiliki cabang di seluruh Indonesia, Diantaranya kami bekerjasama dengan BFI Finance, WOM Finance, Kreditplus dan beberapa lembaga pembiayaan lainnya.

Oleh sebab itu anda tidak perlu mencari lagi dan membandingkan leasing satu dengan leasing lainnya kami akan memberikan referensi terbaik sesuai dengan kebutuhan pinjaman anda. Terimakasih

Gadai BPKB Mobil

 

Syarat Gadai BPKB Mobil :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  4. Slip Gaji atau Surat Keterangan Usaha
  5. Rekening Koran/Rekening Tabungan
  6. Fotocopy Rek Listrik/PBB
  7. Fotocopy STNK & BPKB + Faktur

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)