SOLUSI DANA PINJAMAN SERTIFIKAT RUMAH TERDEKAT

 

Solusi Dana Pinjaman Sertifikat Rumah Terdekat dapat menjadi salah satu pilihan alternatif dalam memperoleh dana pinjaman. Kebutuhan ekonomi terkadang datang tidak terduga jika anda tidak memiliki tabungan untuk kebutuhan tidak terduga tersebut maka mencari dana pinjaman dapat menjadi alternatif.

Untuk mendapatkan dana pinjaman tersebut anda dapat mengagunkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman dana yang dapat anda ajukan dengan jaminan sertifikat rumah mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Menemukan pinjaman dana dengan jaminan sertifikat rumah saat ini sangat mudah di temukan baik itu lewat internet ataupun tempat gadai di sekeliling tempat tinggal anda. Kemajuan tekhnologi saat ini sangat memudahkan untuk mencari informasi tentang apa saja yang diperlukan.

Dengan mencari di Google melalui kata kunci Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta, Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor, Gadai Sertifikat Rumah Di Depok, Gadai Sertifikat Rumah Di Tangerang, Gadai Sertifikat Rumah Di Bekasi maka akan terlihat tempat gadai yang menawarkan pinjaman dengan jaminan berupa sertifikat rumah.

Untuk tempat gadai di sekeliling anda saat ini juga sangat mudah di temukan baik itu di bank umum ataupun tempat gadai lain seperti Bank Perkreditan Rakyat, Koperasi, Pegadaian dan Lembaga Pembiayaan atau Finance. Mengajukan pinjaman sertifikat rumah pada umumnya masyarakat akan mengajukan pinjaman di bank terdekat sesuai dengan domisili tempat tinggal.

Namun terkadang tidak semua data pengajuan dapat di approve oleh bank umum tersebut terkadang kendala bisa dari SLIK BI Checking, data keuangan, data jaminan dan lain sebagainya. Oleh sebab itu pilihan mengajukan dapat ke Bank Perkreditan Rakyat terdekat di sekeliling tempat tinggal anda.

Gadai Sertifikat Rumah Di BPR Terdekat

Mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah ke Bank Perkreditan Rakyat atau BPR biasanya memakan waktu proses 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening pribadi anda. Proses pengajuan pinjaman tidak bisa langsung cair karena ada beberapa proses yang harus dilewati yaitu proses awal proses SLIK BI Checking.

Setelah Bi checking maka proses selanjutnya proses survey ke rumah dan pengumpulan data sebagai syarat pengajuan pinjaman.

Lalu pinjaman di setujui setelah itu akan ada pengecekan sertifikat terlebih dahulu yang di lakukan oleh notaris rekanan bank di BPN ( Badan Pertanahan Nasional).

Proses selanjutnya pengecekan selesai setelah itu baru akad kredit dan pencairan dana pinjaman.

Pilihlah perusahaan tempat gadai pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan telah terdaftarnya perusahaan tersebut maka memberikan rasa aman dan nyaman untuk calon debitur. Kami melayani pinjaman jaminan sertifikat rumah untuk daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Solusi Dana Pinjaman Sertifikat Rumah Terdekat

Syarat Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)