GADAI BPKB MOBIL NON BI CHECKING

 

Gadai BPKB Mobil Non Bi Checking menjadi alternatif dana tunai untuk anda yang membutuhkan dana pinjaman. Pinjaman non bi checking menjadi solusi untuk beberapa masyarakat yang memiliki kendala di Bi Checking. Kendala di Bi checking bisa terjadi karena pinjaman dengan jaminan ataupun pinjaman tanpa jaminan yang menunggak atau masuk kredit macet.

Bagi yang sudah terbiasa dengan kredit bank tentu sudah familiar dengan Bi Checking. Namun saat ini Bi checking sudah di ganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK menjadi layanan informasi yang memberikan data riwayat kredit konsumen tersebut lancar atau tidak pembayaran angsurannya. Oleh Sebab itu terkadang SLIK menjadi filter pertama bank dalam menilai calon debiturnya.

Informasi yang berada di SLIK OJK terbilang sangat akurat. Karena catatan debitur tersebut di hasilkan dari hasil pengumpulan data dari bank dan lembaga keuangan yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Informasi yang berada di SLIK antara lain Identitas Debitur, Agunan , Jumlah PInjaman Yang Diterima, Tanggal Akad Kredit, Riwayat Pembayaran Cicilan Kredit dan lain sebagainya.

Namun jika anda memiliki riwayat SLIK Bi Checking yang kurang baik kami dapat mebantu prosesnya dengan prosedur tanpa bi checking.

Kami bekerjasama dengan pembiayaan terpercaya yang telah memiliki seluruh cabang di Indonesia. Oleh sebab itu anda tidak perlu mencari kemana – kemana lagi pengajuan pinjaman BPKB Mobil anda.

BPKB Mobil yang dapat kami proses mulai dari tahun 2006 ke atas. Proses pinjaman BPKB Mobil cukup cepat hanya dengan waktu 1 – 3 hari dana sudah cair ke rekening pribadi anda.

Cukup kirimkan foto STNK mobil anda ke nomer Whatsapp kami di 0858 9268 2443 tim marketing kami akan membantu menghitungkan nilai maksimal pinjaman yang di dapat dan simulasi angsuran.Ajukan Pinjaman BPKB Mobil anda sekarang juga! Terimakasih

Gadai bpkb mobil non bi checking

Persyaratan Gadai BPKB Mobil :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  4. Slip Gaji atau Surat Keterangan Usaha
  5. Fotocopy Rekening Listrik/PBB
  6. Rekening Koran/Rekening Tabungan
  7. Fotocopy STNK & BPKB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)