SYARAT GADAI BPKB MOBIL

 

Syarat Gadai BPKB Mobil memiliki persyaratan yang mudah dan tidak ribet. Gadai BPKB Mobil yang dapat kami bantu proses mulai dari tahun 2006 ke atas.

Menggadaikan BPKB Mobil menjadi pilihan solusi cepat untuk anda mendapatkan pinjaman dana. Karena proses gadai BPKB Mobil tidak memakan waktu yang terlalu lama cukup 1 – 3 hari dana sudah cair ke rekening anda.

Dana Pinjaman dapat anda manfaatkan untuk segala biaya kebutuhan hidup karena bersifat pinjaman multiguna.

Memilih tempat Gadai BPKB Mobil juga menjadi hal terpenting karena saat ini sudah banyak lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman jaminan BPKB Mobil. Namun kebanyakan masyarakat menggadaikan BPKB Mobil ke Lembaga Pembiayaan karena prosesnya yang terhitung cepat dan pencairan yang tinggi.

Kami bermitra dengan beberapa Lembaga Pembiayaan yang berpengalaman dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk mengetahui nilai pencairan maksimal tinggal kirim foto STNK Mobil ke kami karena akan kami hitungkan simulasi nilai pencairan dan angsurannya. Semakin muda tahun mobil tentu akan semakin besar pinjaman yang akan di dapat di samping juga merk dan type mobil.

Apabila BPKB Mobil sudah atas nama sendiri dan rumah yang di tempati atas nama sendiri nilai pencairan mobil lebih besar di bandingkan mobil masih atas nama orang lain dan rumah sewa.

Ajukan pinjaman multiguna BPKB Mobil anda sekarang juga karena kami dapat membantu semua merk mobil. Gadai BPKB Mobil Toyota, Gadai BPKB Mobil Daihatsu, Gadai BPKB Mobil Honda, Gadai BPKB Mobil Mitsubishi, Gadai BPKB Mobil Suzuki, Gadai BPKB Mobil Jeep, Gadai BPKB Truck Hino, Gadai BPKB Mobil Isuzu, Gadai BPKB Mobil Wulling, Gadai BPKB Mobil Nissan, Gadai BPKB Mobil Datsun, Gadai BPKB Mobil Mazda, Gadai BPKB Mobil Mercedez Benz, Gadai BPKB Mobil BMW, Gadai BPKB Mobil Hyundai, Gadai BPKB Mobil Lexus, Gadai BPKB Mobil Tesla

Gadai BPKB Motor

Persyaratan Gadai BPKB Mobil :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Rekening Listrik/PBB
  4. Slip Gaji atau Surat Keterangan Usaha
  5. Rekening Koran/Rekening Tabungan
  6. Fotocopy STNK & BPKB

 

Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)