DANA CEPAT SERTIFIKAT RUMAH

 

Dana Cepat Sertifikat Rumah merupakan pinjaman multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Proses pinjaman memakan waktu 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening anda.

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar. Untuk area gadai sertifikat rumah yang dapat kami proses meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Memilih tempat gadai sertifikat rumah wajib yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menggadaikan sertifikat rumah menjadi solusi keuangan untuk biaya rumah tangga dan lainnya. Gadai sertifikat rumah dapat di manfaatkan untuk kebutuhan dana pendidikan, dana renovasi rumah, dana modal kerja dan lain sebagainya.

Proses mekanisme dalam gadai sertifikat rumah yang pertama SLIK Bi Checking oleh sebab itu di usahakan tidak ada kredit menunggak ataupun kredit macet. Setelah proses Bi check selesai akan di lakukan proses survey dan lengkapi segala persyaratan dokumen dengan selengkap – lengkapnya.

Apabila pinjaman kredit telah di setujui maka akan dilakukan proses pengecekan sertifikat rumah asli di BPN oleh notaris yang di tunjuk pihak bank. Setelah pengecekan sertifikat selesai baru proses akad kredit pencairan dana.

Ajukjan pinjaman kredit gadai sertifikat rumah anda sekarang juga kami bermitra dengan beberapa Bank dan Bank Perkreditan Rakyat yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terimakasih

Dana Cepat Sertifikat Rumah

 

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Ket Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rekening Koran/Rekening Tabungan
  7. Fotocopy PBB + IMB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)