PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PANCORAN JAKARTA SELATAN

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Pancoran Jakarta Selatan merupakan solusi keungan untuk anda yang sedang mencari pinjaman kredit multiguna.

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman kredit multiguna wajib menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kredit yang kami tawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan pinjaman 5 Milyar.

Kami tidak hanya melayani pinjaman area Pancoran Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah

 

Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi pilihan untuk anda yang saat ini sedang mencari pinjaman dana. Untuk jaminan yang kami tawarkan dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman kredit multiguna banyak di pilih masyarakat karena dapat membiayai kebutuhan dana pendidikan, dana pengobatan, renovasi rumah, tambahan modal usaha dan lain sebagainya.

Mengajukan pinjaman kredit multiguna wajib mengajukan di tempat pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena dengan telah terdaftarnya di Otoritas Jasa Keuangan maka legalitas perusahaan tersebut jelas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon debitur.

Ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anda demi kelancaran pembayaran angsuran kedepannya.

Persyaratan gadai sertifikat rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)