PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH LEBAK BULUS

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Lebak Bulus melayani pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah diawasi dan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Kami tidak hanya melayani pinjaman area Lebak Bulus Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko

 

Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi pilihan bagi anda yang sedang mencari dana dengan jumlah cukup besar. Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman yang di tawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Sebelum anda mengajukan pinjaman pastikan Bi Checking anda tidak ada kendala tunggakan bahkan kredit macet. Apabila terdapat tunggakan sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu demi kelancaran proses kredit.

Dan apabila Bi checking anda terdapat kredit macet sebaiknya ajukan di lembaga keuangan non bi checking. Selalu jaga kualitas pembayaran anda demi kemudahan anda mengajukan pinjaman kredit berikutnya.

Persyaratan gadai sertifikat rumah/ruko :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)