PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIOMAS BOGOR

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Ciomas Bogor melayani pembiayaan kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang di tawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Kami tidak hanya melayani pengajuan pinjaman wilayah Ciomas Bogor saja tetapi kami juga melayani pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah Di Ciomas Bogor

 

Proses Pinjaman Multiguna Jaminan SHM/SHGB

Pinjaman kredit multiguna menjadi pilihan sebagian masyarakat yang membutuhkan dana. Untuk segala macam kebutuhan baik itu kebutuhan konsumtif, kebutuhan modal usaha dan investasi.

Pinjaman kredit multiguna memakan waktu proses 5 hari kerja tergantung juga seberapa cepat calon debitur melengkapi persyaratan yang di minta oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan.

Pinjaman kredit multiguna wajib menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dalam proses pengajuan pinjamannya.

Berikut tahapan dalam proses pengajuan pinjaman Kredit multiguna jaminan SHM/SHGB :

  • Bi Checking, Pastikan Bi checking anda tidak ada kendala tunggakan kredit atau kredit macet. Apabila terkendala dengan Bi Checking maka sebaiknya ajukan di lembaga keuangan non bi check
  • Survey, Lengkapi persyaratan yang di minta oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan dan berikan informasi dengan sebenar – benarnya.
  • Analisa kredit, Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan menilai berapa harga jaminan dan kemampuan bayar per bulan calon debitur.
  • Persetujuan kredit & pengecekan sertifikat, Jika kredit sudah disetujui maka bank akan mengeluarkan offering latter yang akan di tandatangani calon debitur. Setelah itu akan di lakukan pengecekan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh notaris yang di tunjuk pihak bank.
  • Akad kredit, Calon debitur akan melakukan tanda tangan perjanjian kontrak kredit di hadapan notaris yang di tunjuk pihak bank atau lembaga pembiayaan. Dana pinjaman akan di transfer ke rekening pribadi debitur

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)