PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PASAR KEMIS TANGERANG

Gadai Sertifikat Rumah Pasar Kemis Tangerang merupakan produk perbankan yang menawarkan fasilitas pinjaman kredit multiguna untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat.

Dengan jaminan yang dapat di proses berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang di tawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar.

Besaran pinjaman tergantung dari nilai asset yang akan di jaminkan dan pendapatan per bulan calon nasabah.

Kami tidak hanya melayani area Pasar Kemis Tangerang saja tetapi kami juga melayani proses pengajuan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pinjaman Sertifikat Rumah

 

Kredit Multiguna Untuk Pinjaman Produktif

Pinjaman kredit multiguna merupakan produk pinjaman perbankan yang menawarkan dana pinjaman kepada masyarakat.  Untuk memenuhi segala kebutuhan di masyarakat dengan syarat peminjam harus memberikan jaminan kepada bank atau Lembaga pembiayaan.

Kredit multiguna di berikan bank untuk berbagai kebutuhan mulai dari kebutuhan konsumtif, kebutuhan produktif dan kebutuhan investasi.

Apabila mengajukan pinjaman kredit multiguna sebaiknya di gunakan untuk kebutuhan produktif karena kebutuhan produktif dapat memberikan manfaat bagi peminjam.

Dana yang di berikan bank dapat di manfaatkan untuk kebutuhan modal usaha dengan demikian pembayaran cicilan dapat bersumber dari keuntungan usaha yang di jalankan. Berbeda halnya jika pinjaman dana di manfaatkan untuk dana liburan jalan – jalan atau kebutuhan konsumtif lainnya yang justru akan memberatkan dalam cicilan per bulannya.

Sebelum mengajukan pinjaman kredit multiguna sebaiknya di pikirkan dahulu secara matang untuk apa dana yang akan di gunakan. Pilihlah angsuran sesuai dengan kemampuan bayar per bulan jangan sampai justru akan memberatkan biaya per bulan anda.

Selalu jaga kredibilitas Bi checking anda karena suatu saat apabila anda membutuhkan dana pinjaman dan jika ada pembayaran yang kredit kurang lancar tentu akan sulit mengajukan pinjaman dana kembali.

 

Beberapa persyaratan dalam gadai sertifikat rumah :

  •  Fotocopy KTP Suami Istri
  •  Fotocopy Kartu Keluarga
  •  Fotocopy Buku Nikah
  •  Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  •  SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  •  Rek Tabungan/Rek Koran
  •  Fotocopy PBB
  •  Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hubungi : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)