PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIBINONG BOGOR

Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah memberikan penawaran fasilitas pinjaman kredit berbentuk kredit multiguna dengan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB). Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dapat memenuhi pembiayaan di masyarakat mulai dari kebutuhan konsumtif, kebutuhan bisnis dan lain sebagainya. Pinjaman mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar. Kami tidak hanya melayani proses pengajuan wilayah Cibinong Bogor saja tetapi kami juga melayani proses pengajuan wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Ajukan Pinjaman Kredit Sesuai Dengan Kemampuan Pembayaran

Saat ini sudah banyak tempat gadai yang menawarkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah mulai dari Bank, Lembaga Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat,  Pegadaian dan koperasi. Masing – masing tempat gadai tersebut mempunyai prosedur sendiri – sendiri dalam memproses data nasabah yang mengajukan pinjaman kredit mulai dari yang Bi checking dan Non Bi Checking dan prosedur lainnya. Namun perlu diingat Sertifikat Rumah yang anda jaminkan merupakan asset yang sangat berharga jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan ketika menggadai sertifikat rumah anda.

Sebelum anda menggadai sertifikat rumah sebaiknya perlu dipikirkan secara matang untuk apa dana yang akan anda gunakan nanti. Jangan sampai ketika dana yang sudah anda dapat tetapi tidak direncanakan untuk pemakaiannya. Hal yang lebih penting sesuaikan plafon pinjaman yang anda ajukan dengan kemampuan finansial per bulan anda saat ini. Angsuran per bulan menjadi rutinitas pembayaran wajib per bulan anda jangan sampai angsuran per bulan anda justru menjadi beban akibat jumlah angsuran yang besar.

Cara terbaik dalam memilih angsuran per bulan anda sebaiknya pilih angsuran 30% dari total pendapatan per bulan anda. Karena penghasilan per bulan anda pasti digunakan juga untuk kebutuhan sehari – hari mulai dari makan, listrik, transportasi, dan biaya – biaya lainnya. Dengan anda menyisihkan 30% pendapatan anda untuk angsuran maka anda masih dapat mengelola kebutuhan hidup biaya lainnya.

 

Beberapa persyaratan pengajuan sertifikat rumah :

  •  Fotocopy KTP Suami Istri
  •  Fotocopy Kartu Keluarga
  •  Fotocopy Buku Nikah
  •  Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/Id card (Bagi Karyawan)
  •  SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  •  Rek Tabungan/Rek Koran
  •  Fc PBB
  •  Fc SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)