PINJAMAN SERTIPIKAT RUMAH DI TANGERANG

Pinjaman Sertipikat Rumah Di Tangerang atau Pinjaman Kredit Multiguna dengan jaminan Sertipikat rumah. Fasilitas kredit perbankan ini memberikan pinjaman dengan jaminan berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) atau Sertipikat Hak Guna Bangun (SHGB).

Taksiran harga atau nilai dari jaminan sangat berpengaruh terhadap besarnya nilai pinjaman yang akan di peroleh.

Pinjaman mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Kami tidak hanya melayani area Tangerang saja tetapi kami juga melayani pengajuan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Pinjaman Sertipikat Rumah Di Tangerang sudah banyak bank – bank dan Lembaga pembiayaan yang menawarkan fasilitas pinjaman kredit tersebut.

Wilayah Tangerang Raya itu sendiri terbagi meliputi Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten dan Tangerang Selatan. 

Pinjaman Kredit Multiguna menjadi pilihan masyarakat karena dapat membiayai segala kebutuhan mulai dari kebutuhan konsumtif, tambahan modal usaha dan investasi.

Kami siap membantu melayani pengajuan kredit Sertipikat Rumah anda.

 

Gadai Sertifikat Rumah

Cara Memilih Tempat Pinjaman Sertipikat Rumah

Memilih tempat pinjaman sertipikat rumah merupakan bagian penting dalam mengajukan pinjaman jaminan sertipikat rumah. Peminjam wajib cermat dan teliti untuk memilih tempat pinjaman kredit dengan agunan sertipikat rumah.

Saat ini ada beberapa tempat yang dapat membantu proses pengajuan pinjaman dengan jaminan sertipikat rumah antara lain : bank, Lembaga pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Pegadaian, dan Koperasi. Calon nasabah dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dimana akan mengajukan kredit dengan jaminan sertipikat rumah.

Sebelum anda mengajukan pinjaman dengan jaminan sertipikat rumah ada baiknya anda memilih tempat pinjaman mana yang akan anda pilih.

Berikut beberapa cara memilih tempat pinjaman sertipikat rumah terbaik untuk anda :

  •  Pilih bank atau lembaga pembiayaan yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada banyak bank atau lembaga pembiayaan yang menawarkan pinjaman dengan jaminan sertipikat rumah namun ada baiknya mencari tahu apakah bank atau lembaga pembiayaan tersebut sudah terdaftar dan di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. Dengan terdaftarnya bank atau lembaga pembiayaan tersebut sangat penting karena menyangkut legalitas perusahaan.
  •  Pilih bank atau lembaga pembiayaan dengan bunga relatif rendah. Memilih bunga merupakan salah satu prioritas juga dalam menentukan tempat pinjaman akan tetapi untuk bunga biasanya bank tidak terlalu jauh perbedaannya. Menentukan bunga juga ada hubungannya dengan hasil Bi checking anda apabila Bi checking anda bagus tentu akan mudah mengajukan pinjaman di bank manapun akan tetapi jika Bi checking kurang bagus tentu anda akan memilih tempat yang lebih longgar bi checkingnya dan tentunya dengan bunga sedikit besar.

 

Beberapa Hal Wajib Diperhatikan Sebelum Mengajukan Sertipikat Rumah

Mengajukan Sertipikat Rumah saat ini merupakan salah satu solusi keuangan untuk mendapatkan jumlah pinjaman yang cukup besar. Untuk mengajukan sertipikat rumah ke bank atau Lembaga pembiayaan memang kadang ada beberapa kendala yang mengakibatkan pinjaman anda tidak dapat di approve oleh pihak bank atau Lembaga pembiayaan.

Berikut beberapa hal yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman sertipikat rumah :

  •  Bi Checking, pastikan Bi checking anda tidak ada kendala riwayat kredit menunggak apabila ada kredit menunggak sebaiknya anda selesaikan terlebih dahulu. Kredit macet juga dapat menjadi kendala namun misalkan sudah selesai bisa di sertakan surat pelunasan atau misalkan barang jaminan tersebut di tarik bisa menyertakan surat penarikan jaminan. Jika anda terkendala dengan Bi checking mau tidak mau anda mengajukan ke lembaga pembiayaan non Bi checking tentu dengan bunga yang lebih besar.
  •  Pemohon wajib atas nama sertipikat rumah atau Suami/istri dapat juga Orangtua/anak. apabila sertipikat rumah masih atas nama orang lain maka prosesnya wajib di balik nama pemohon. Apabila sertipikat rumah atas nama almarhum prosesnya wajib di balik nama ke ahli warisnya.
  •  Pemohon wajib berusia di atas 21 tahun dan sudah memiliki penghasilan. untuk batas maksimal pengajuan kredit tiap bank memiliki batas usia yang berbeda – beda rentang dari usia 55 tahun sampai usia 64 tahun.
  •  Jaminan yang dapat di proses oleh bank atau lembaga pembiayaan tentu jaminan yang memiliki market bagus. Jaminan yang terletak di wilayah banjir, terletak di dekat pemakaman, terletak di dekat SUTET, terletak di dekat kali tidak dapat diproses oleh bank. Untuk jaminan dalam gang ada sebagian bank yang dapat proses dan ada juga yang tidak dapat memproses.

 

Beberapa persyaratan dalam proses pinjaman sertipikat rumah :

  •  Fotocopy KTP suami istri
  •  Fotocopy Kartu Keluarga
  •  Fotocopy Buku Nikah
  •  Slip Gaji/SKU
  •  Rek koran/Rek Tabungan
  •  Fotocopy PBB
  •  Fotocopy SHM

 

Setelah semua persyaratan sudah lengkap dan semua dokumen yang diminta oleh pihak bank atau Lembaga pembiayaan telah terpenuhi maka kami siap membantu anda mengajukan pinjaman dengan jaminan sertipikat rumah.

Ada baiknya pikirkan matang – matang pinjaman berapa yang anda butuhi dan sesuaikan angsuran dengan kemampuan bayar per bulan anda.

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hubungi : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)