PINJAMAN SERTIFIKAT RUMAH DI JAKARTA BOGOR DEPOK TANGERANG & BEKASI

 

Pinjaman Sertifikat Rumah Di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar.

Terkadang masyarakat membutuhkan dana pinjaman untuk memenuhi biaya kehidupan. Salah satunya dapat mengajukan pinjaman ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan jaminan sertifikat rumah.

Produk dari Bank Perkreditan Rakyat itu sendiri sudah banyak di kenal masyarakat. Yaitu menawarkan produk pinjaman kredit multiguna yang dapat di gunakan untuk memenuhi berbagai keperluan. Antara lain : biaya Pendidikan, biaya rumah sakit, kebutuhan konsumtif, biaya tambahan modal usaha ataupun kebutuhan biaya lainnya.

Pinjaman Sertifikat Rumah Di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi

 

Tips Memilih Pinjaman Sertifikat Rumah Di Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank Perkreditan Rakyat saat ini bertumbuh sangat pesat sudah banyak sekali BPR yang menawarkan kemudahan dalam pinjaman kredit multiguna.

Namun setiap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mempunyai prosedur dan ketentuan yang berbeda – beda .Tentu anda sebagai calon nasabah wajib untuk cermat memilih BPR yang mana yang akan anda pilih.

Berikut beberapa tips memilih pinjaman di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) :

  •  Hal yang wajib di perhatikan pastikan Bank Perkreditan Rakyat tersebut telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena dengan telah terdaftarnya BPR tersebut maka legalitas perusahaannya jelas dan meminimalkan dari resiko penipuan.
  •  Bunga, Setiap BPR memiliki ketentuan bunga yang berbeda – beda tentu saat ini bunga juga menjadi prioritas calon nasabah memilih tempat mana yang akan di pilih. Akan tetapi selisih bunga tiap Bank Perkreditan Rakyat tidak terlalu jauh maka dari itu pilihlah bunga yang paling kecil.
  •  Proses pengajuan, Setiap BPR juga memiliki ketentuan dan prosedur yang berbeda – beda dalam pengajuan kredit. Pilihlah Bank Perkreditan Rakyat yang sesuai dengan kebutuhan anda apabila anda terkendala Bi checking, terkendala di jaminan ataupun kapasitas keuangan setiap BPR mempunyai ketentuan yang berbeda – beda.

 

Ketentuan Pengajuan Pinjaman Sertifikat Rumah Di Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Pada umumnya Ketentuan pengajuan kredit di bank perkreditan rakyat tidak jauh berbeda. Untuk pengajuan kredit di bank perkreditan rakyat memang lebih cepat dan proses lebih mudah jika membandingkan dengan bank umum.

Maka dari itu Bank Perkreditan Rakyat banyak di pilih masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.

Berikut beberapa ketentuan umum dalam pengajuan kredit di bank perkreditan rakyat :

  •  Sertifikat rumah atas nama pemohon, Untuk nama di sertifikat rumah wajib atas nama suami/istri orangtua/anak apabila masih atas nama orang lain maka sertifikat wajib di balik nama dalam proses pengajuannya dan ada beberapa BPR yang bisa proses balik nama ada juga yang tidak bisa proses.
  •  Bi checking tidak ada kolektibilitas 5 atau kredit macet. Masing – masing BPR mempunyai toleransi yang berbeda – beda dalam proses bi check ada yang sampai kolektibilitas 3 tapi masih bisa di proses ada juga yang tidak dapat proses. Maka dari itu pastikan riwayat kredit anda baik tanpa ada pembayaran angsuran yang tertunggak. Jika ada kredit macet lampirkan surat lunas dalam pengajuan kredit anda.
  •  Lokasi jaminan rumah bukan di kawasan banjir, berdekatan dengan pemakaman, berdekatan dengan SUTET, berdekatan dengan kali. Lokasi jaminan bukan dalam gang karena ada beberapa BPR yang dapat memproses jaminan dalam gang dan ada juga yang tidak dapat memprosesnya.

 

Persyaratan Pengajuan Pinjaman Sertifikat Rumah Di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi

Pengajuan di bank perkreditan rakyat ada beberapa dokumen yang perlu di persiapkan. Dan pastikan kelengkapan dokumen anda sesuai dengan yang di minta oleh pihak bank.

Untuk persyaratan kredit dapat di lengkapi dalam bentuk fotocopy. berikut beberapa persyaratan kredit di BPR :

  •  Fc KTP Suami Istri
  •  Fc Kartu Keluarga
  •  Fc Buku Nikah
  •  Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/Id Card (Bagi Karyawan)
  •  SKU + Nota2 atau SIUP + TDP serta Akta Legalitas (Bagi Wiraswasta)
  •  Rek Koran/Rek Tabungan
  •  Fc PBB
  •  Fc SHM/SHGB

 

Kami siap melayani proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi : 0858.9268.2443