PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH BOJONGSARI

Gadai Sertifikat Rumah Di Bojongsari kami siap melayani proses pengajuan sertifikat rumah anda.

Dengan plafon pinjaman mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Wilayah Bojongsari terdiri dari beberapa kelurahan antara lain Duren Mekar, Duren Seribu, Pondok Petir dan lainnya.

Tidak hanya wilayah tersebut saja yang dapat kami layani untuk pengajuan sertifikat rumah.

Kami juga melayani pengajuan sertifikat rumah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Silahkan ajukan pengajuan sertifikat rumah anda siap kami bantu konsultasi gratis.

Gadai Sertifikat Rumah Di Bojongsari

Pinjaman Modal Usaha Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah merupakan salah satu alternatif untuk mendapatkan dana pinjaman dengan jumlah yang cukup besar dan tidak memakan waktu lama.

Masyarakat sering kali mengalami kebutuhan mendesak yang tak terduga dan apabila sebagian masyarakat mempunyai dana simpanan tidak akan terlalu menjadi masalah.

Akan tetapi kebutuhan dana yang tak terduga seakan tidak dapat di prediksi seberapa besarnya. Jaminan Sertifikat Rumah dapat menjadi salah satu solusi keuangan anda.

Gadai Sertifikat Rumah dapat membiayai modal usaha bagi sebagian wiraswasta yang membutuhkan dana tak terduga untuk sektor usaha yang di jalankan.

Biaya tambahan modal usaha untuk pengembangan usaha agar lebih pesat dapat mengajukan sertifikat rumah untuk mendapatkan modal usaha yang cukup besar.

Dengan Sertifikat Rumah sebagai jaminan anda dapat di pastikan dana yang di dapat cukup besar. Karena bank akan melihat nilai jaminan rumah yang anda jaminkan dan prospek keuangan usaha anda seberapa ramai pelanggan dan perputaran keuangan di tempat usaha.

Untuk Persyaratan pinjaman modal usaha bank akan meminta persyaratan. Berupa Surat Keterangan Usaha bagi kalangan usaha kelas menengah serta pembukuan usaha per bulan di cantumkan juga bon – bon dan nota.

Untuk usaha yang sudah berbentuk CV ataupun PT bank akan meminta akta legalitas pendirian, SKDU, SIUP dan TDP.

Pastikan semua persyaratan tersebut masih belum habis masa berlakunya karena apabila sudah lewat bank akan meminta untuk perpanjang terlebih dahulu.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  •  Fotocopy KTP Suami Istri
  •  Fotocopy Kartu Keluarga
  •  Fotocopy Buku Nikah
  •  Slip Gaji/SKU
  •  Rek Koran/Rek Tabungan
  •  Fotocopy PBB
  •  Fotocopy SHM/SHGB

Untuk Info Lebih Lanjut Dapat Menghubungi

TLP/WA : 0858 9268 2443