Pinjaman Sertifikat Rumah Di Tangerang

Pinjaman Sertifikat Di Tangerang dengan plafon pinjaman mulai dari 20 juta sampai dengan 5 Milyar.

Kami tidak hanya melayani area Tangerang saja tetapi juga melayani area Gadai Sertifikat Rumah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan dan Bekasi. 

Jaminan yang dapat di agunkan berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) atau dengan Sertipikat Hak Guna Bangun (SHGB).

Pinjaman Sertifikat Di Tangerang

Perhatikan Hal Berikut Pinjaman Sertifikat Rumah

Sebelum anda melakukan proses pengajuan sertifikat rumah pastikan BI checking anda tidak ada masalah karena bank mewajibkan BI checking calon nasabahnya harus bernilai baik.

Tiap bank memiliki kebijakan masing – masing dalam proses penilaian BI checking nasabahnya. Selalu jaga pembayaran kredit pinjaman anda sesuai dengan jatuh tempo pembayaran.

Jika Bi checking anda ada tunggakan sebaiknya di selesaikan terlebih dahulu. Anda dapat menyimpan bukti pembayaran pelunasan kredit macet tersebut. Karena bukti lunas tersebut dapat di perlukan sewaktu – waktu apabila BI checking macet anda masih muncul.

Selanjutnya pastikan juga sertifikat rumah anda atas nama anda sendiri pemohon istri/suami dan bisa juga anak/orangtua.

Untuk nama anak pastikan usia anak sudah lebih dari 21 tahun.

Apabila sertifikat nama orangtua pastikan atas nama sertifikat dalam keadaan hidup karena apabila sudah almarhum bank mewajibkan balik nama ke ahli waris.

Kami siap membantu pinjaman sertifikat rumah anda

Hubungi Kami : 0858.9268.2443