GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JAKARTA

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JAKARTA untuk solusi kebutuhan dana anda.

Kami melayani tidak hanya area jakarta untuk pengajuan Gadai sertifikat rumah juga melayani area Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi.

Pengajuan plafon pinjaman mulai dari pinjaman 20 juta hingga 5 milyar.

Jaminan yang dapat di jaminkan berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) atau dengan Sertipikat Hak Guna Bangun (SHGB) selain sertipikat misalkan AJB atau Girik belum dapat kami bantu pengajuannya.

Untuk usia pemohom di usia minimal 21 tahun dan sudah memiliki penghasilan maksimal pengajuan di usia 60 tahun

Gadai Sertifikat Rumah

0858.9268.2443

Proses Pengajuan Gadai Sertifikat Rumah 

Proses Gadai Sertifikat Rumah ada beberapa tahapan proses dalam menggadaikan sertifikat rumah. Pastikan anda sudah menyiapkan data – data berupa fotocopy sebagai persyaratan yang di minta oleh pihak bank. Antara lain : KTP, KK, Buku nikah, Slip gaji/SKU, Rek koran tabungan, PBB, SHM.

Dan yang terpenting pastikan juga sertifikat tersebut milik anda atau sudah atas nama anda/istri/orangtua/anak. Apabila masih atas nama orang lain beritahukan kepada bank karena ada beberapa bank yang bisa proses sekalian balik nama ada juga yang tidak dapat memproses.

Pihak bank akan mensurvey jaminan rumah anda pastikan juga data – data yang di minta oleh pihak bank sudah lengkap sehingga proses pengajuan akan lebih cepat.

Setelah di proses survey akan menunggu hasil BI Check anda apakah bisa lanjut proses atau tidak sangat di tentukan dengan pembayaran riwayat kredit anda.

Apabila hasil bi check sudah keluar tahap selanjutnya bank akan membuat Analisa untuk mengukur kapasitas keuangan nasabahnya. Apakah nasabah tersebut mampu untuk membayar angsuran dengan jumlah yang di ajukan. Dan apakah nilai asset jaminan bisa masuk sesuai dengan plafon pengajuan pinjaman anda

Ajukan Gadai Sertifikat Rumah Anda

Setelah nilai pinjaman yang anda ajukan cocok dengan yang bank setujui. Maka tahap selanjutnya pengecekan sertifikat melalui notaris.

Sebelumnya bank akan memberikan Offering Latter sebagai tanda pengajuan kredit anda telah di setujui.

Tahap terakhir pengecekan sertifikat di BPN oleh notaris. Setelah proses pengecekan selesai baru akad kredit tanda tangan di hadapan notaris dan pencaeran dana.

Hub : 0858.9268.2443 (Tlp/WA)