Gadai Sertifikat Rumah di Depok

Gadai Sertifikat Rumah sudah menjadi pilihan masyarakat apabila menginginkan fasilitas pinjaman dengan jumlah yang cukup besar.

Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dapat di ajukan untuk memenuhi segala kebutuhan di antaranya untuk modal usaha, investasi, renovasi rumah, biaya Pendidikan, dll.

Perusahaan dengan layanan kredit multiguna, baik bank ataupun multifinance mempunyai persyaratan agunan yang berbeda – beda akan tetapi lebih cenderung ke agunan SHM/SHGB Rumah ataupun jaminan ruko dan juga jaminan BPKB.

Sudah jarang perusahaan yang meminta AJB ataupun Girik sebagai jaminan untuk mendapatkan fasilitas pinjaman.

Untuk wilayah Gadai Sertifikat Depok terdiri dari beberapa kecamatan di antaranya : Gadai Sertifikat Beji, Gadai Sertifikat Bojongsari, Gadai Sertifikat Cilodong, Gadai Sertifikat Cimanggis, Gadai Sertifikat Cinere, Gadai Sertifikat Cipayung, Gadai Sertifikat Limo, Gadai Sertifikat Pancoran Mas, Gadai Sertifikat Sawangan, Gadai Sertifikat Sukmajaya, Gadai Sertifikat Tapos.

Akan tetapi tidak hanya wilayah Depok saja yang dapat kami layani, Kami juga melayani pengajuan sertifikat rumah wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi. Pinjaman mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar

Gadai Sertifikat Rumah

Mekanisme Proses Gadai Sertifikat Rumah

Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah salah satu solusi tepat bagi masyarakat yang sedang mencari pinjaman dana dengan jumlah yang terbilang besar. Namun tidak jarang ada beberapa pengajuan pinjaman yang mengalami penolakan dari pihak bank atau Lembaga pembiayaan. Jika anda mendapat penolakan dari salah satu bank atau Lembaga pembiayaan kami siap membantu pengajuan anda kembali karena kami bermitra dengan banyak bank dan Lembaga pembiayaan terpercaya dan sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut kami akan mengulas mekanisme tahapan dalam proses gadai sertifikat rumah :

  • Persyaratan kelengkapan dokumen, Pastikan anda menyiapkan dokumen yang di minta oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan. Di antaranya : KTP, KK, Buku Nikah, Slip Gaji,/SKU, Rek Koran/Tabungan, PBB, SHM/SHGB. Semua persyaratan dapat di siapkan dalam bentuk fotocopy. Semakin anda cepat melengkapi persyaratan semakin cepat pula proses pengajuan kredit anda.
  • Bi checking, Pastikan Bi checking anda tidak ada riwayat tunggakan kredit jika ada sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu tunggakannya. Apabila anda terkendala dengan Bi check tentu harus mengajukan ke lembaga pembiayaan yang lebih longgar peraturan Bi checknya. Dengan tingkat suku bunga yang lebih besar.
  • Survey, Bank atau lembaga pembiayaan akan melakukan proses survey pastikan kelengkapan data anda sudah lengkap. Sebaiknya ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan anda dan pilihlah angsuran sesuai dengan kemampuan bayar per bulan anda.
  • Akad Kredit, Setelah pengajuan disetujui maka bank atau lembaga pembiayaan akan mengeluarkan Offering Letter (OL). Setelah itu pengecekan keabsahan sertifikat rumah yang di lakukan oleh notaris yang di tunjuk pihak bank. Terakhir proses akad kredit tanda tangan di hadapan notaris yang di tunjuk pihak bank dan dana pinjaman akan di transfer ke rekening pribadi anda.

 

Ajukan Gadai Sertifikat Rumah Anda

Gadai Sertifikat Rumah dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB dapat di ajukan untuk mendapat fasilitas pinjaman kredit multiguna. Perlu di perhatikan untuk mengajukan Gadai Sertifikat Rumah lokasi rumah menjadi pertimbangan penilaian apakah rumah anda dapat di lalui kendaraan roda empat dan apakah kondisi rumah anda layak untuk menjadi jaminan atau tidak. Karena rumah kondisi kosong dan tidak terawat juga menjadi pertimbangan bank dalam memberikan fasilitas kredit.

Perhatikan juga kelengkapan dokumen anda apakah sudah sesuai dengan yang di minta oleh pihak bank. Usahakan ketika anda mengajukan pinjaman sertifikat ada di tangan atau onhand dan tidak sedang di jaminkan di bank lain. Karena apabila sedang di jaminkan usahakan pembayaran kredit anda lancar tanpa tunggakan. Karena itu menjadi penilaian bank, dan juga usahakan kredit sudah berjalan minimal satu tahun.

Dana pinjaman yang dapat di cairkan bank relative besar antara 20 juta hingga 5 Milyar. Tergantung dari penilaian jaminan dan kapasitas keuangan debitur tiap bulannya. Dari penilaian jaminan bank menginginkan jaminan yang marketable berupa komplek perumahan, cluster ataupun townhouse.  Apabila jaminan anda termasuk kemungkinan untuk anda dapat pinjaman jumlah besar dapat terealisasi. Selanjutnya bank akan mengukur kapasitas keuangan penghasilan per bulan calon nasabahnya.

Tenor pinjaman yang di berikan bank terhadap fasilitas pinjaman kredit multiguna maksimal di tenor 5 tahun. Akan tetapi ada juga bank yang memberikan tenor 7 tahun sampai 10 tahun tetapi jarang. Tenor Kredit multiguna berbeda dengan pinjaman KPR dapat di katakan pinjaman KPR memiliki tenor yang lebih Panjang. Dan yang membedakannya lagi dengan pinjaman KPR dari Loan To Value (LTV) pemberian plafon pinjaman kredit multiguna tidak sebesar plafon yang di berikan pinjaman KPR.

Klik Disini>>>

Klik disini>>>

Untuk Info Lebih Lanjut

TLP/ WA : 0858.9268.2443